Momen itu sungguh menggugah hati Susi. Sebab, anak tersebut tetap menunggu kedatangannya di depan pintu rumah. Sebuah kejadian yang membuatnya selalu bersemangat menjalani hari-hari sebagai perawat layanan paliatif.
Pelayanan paliatif adalah metode dan pemberian bantuan kesehatan medis, mengurangi rasa nyeri, dan penanganan gejala sakit. Tujuannya, kualitas hidup pasien dan keluarga agar lebih baik. Selain itu, pelayanan paliatif membangun aspek psikologi, dukungan sosial, dan aspek spiritual penderita maupun keluarga penderita penyakit.
Sejak 2008, Susi berkecimpung di dunia tersebut yaitu memberikan bantuan medis dan psikologi pasien serta keluarga pasien. Berbagai macam kasus sudah dia temui, tapi kisah pada 2012 itu paling berkesan.
Rachel House berdiri sejak 2006 oleh Lina Chandra. Saat ini, yayasan tersebut memberikan pelayanan paliatif khusus anak-anak usia 0-18 tahun. Pendekatan yang dilakukan ialah holistik dengan memanfaatkan keluarga sebagai pelaku rawat dan lingkungan sekitar sebagai mitra. “Jadi teman-teman sesama tenaga kesehatan juga kami rangkul,” ujar CNPC Prorgam Manager Rachel House itu.
Rachel House adalah yayasan pemberi layanan paliatif pertama khusus bagi pasien anak. Tujuan utamanya, memberikan kualitas pasien pada hari-hari terakhirnya di dunia. Aspek yang menjadi penanganan pelayanan ini ialah memantau segala aspek medis pasien, terutama bagi penderita kanker yang biasanya akan mengalami rasa sakit luar biasa. Rachel House memberikan pelayanan medis sekaligus memfasilitasi peralatan kesehatan seperti tabung oksigen, kursi roda, sampai selang untuk kebutuhan makan pasien yang sudah kritis.
Menurut Susi, penderita kanker yang sudah kritis juga diberikan penanganan psikologis, terutama bagi keluarga. Keluarga diberikan pelatihan untuk bisa menangani pasien dan bersikap menghadapi kemungkinan terburuk yaitu kematian. “Mereka lebih butuh pendekatan emosional seperti mengobrol, bermain, dan belajar,” katanya.
Oleh karena itu, komunikasi lebih diintensifkan. Susi bercerita, pernah ada salah seorang pasien meminta untuk berkunjung ke Seaworld Ancol. Namun, dengan keterbatasan fisik, hal tersebut tentu tidak memungkinkan. “Akhirnya kami mendekorasi rumahnya seperti di Seaworld, termasuk membawa akuarium agar menyerupai Seaworld,” katanya. Langkah itu diambil agar pasien bisa mendapatkan progres mental lebih kuat.
Seluruh pasien Rachel House adalah yang sudah berpenyakit kronis. Artinya kematian merupakan kemungkinan yang akan terjadi cepat atau lambat. “Kami selalu memberikan pengertian terutama bagi keluarga. Kesiapan itu tentu kami lakukan baik untuk keluarga maupun pasien. Bahkan, kami pun harus siap juga agar pasien mampu menyikapi kematian tidak dalam kondisi stres atau ketakutan,” tutur Susi.
CEO Rachel House Kartika Kurniasari menginformasikan, sekitar 700 ribu anak membutuhkan pelayanan paliatif di Indonesia, tapi hanya satu persen penderita penyakit kritis yang ter-cover. Hal tersebut akibat belum banyak pihak menyediakan layanan paliatif khusus anak. “Ini yang menggerakkan kami terus berusaha,” katanya.
Tindakan yang dilakukan Rachel House adalah menyambangi pasien ke rumah sehingga perawatan medis dan psikologis pasien serta keluarga pasien lebih fleksibel dan nyaman. Hingga kini, 2.600 pasien sudah ditangani Rachel House. Sedangkan jumlah perawat Rachel House yang melayani kebutuhan pasien itu sebanyak tujuh orang.
Dalam praktiknya, Rachel House bekerja sama dan bermitra dengan rumah sakit milik pemerintah. Keterbatasan personel membuat jangkauan mereka masih sebatas di Jakarta. “Kami menyikapinya dengan memberikan pelatihan dan penyuluhan tentang penanganan paliatif ke komunitas, kampus, dan lembaga lainnya. Kami mencoba menyebarkan misi ini ke semua lini,” ujar dia.
Campur tangan pemerintah melalui rumah sakit daerah dinilai sudah baik. BPJS Kesehatan juga sudah cukup membantu dalam penanganan pasien terkait obat-obatan. Namun, menghadapi stigma masyarakat adalah hal yang perlu kembali digalakkan.
“Masih ada diskonsepsi di masyarakat. Masyarakat kebanyakan masih menganggap pelayanan paliatif untuk mengantarkan kepada kematian. Perlu ditegaskan, pelayanan paliatif bisa diberikan saat diagnosis pertama dikeluarkan. Jadi bukan hanya untuk pasien kritis,” tutur Kartika. Selain itu, hingga kini belum ada regulasi utuh yang mengatur pelayanan paliatif.
http://m.harnas.co/2017/11/05/pelayanan-paliatif-bukan-sekadar-pengantar-kematian
0 Comments